Manggar, Beltim. Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang ideal merupakan suatu proses yang berjalan secara efektif, efisien dan berkelanjutan sehingga memerlukan pembahasan Inventarisasi Trayek Batas Kawasan Hutan untuk nantinya disusun rancangan kegiatan oleh Kementrian Kehutanan melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan yang proporsional namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Demikian dikatakan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Zarkani Mukri saat membacakan Sambutan Bupati dalam acara Pembahasan Hasil Inventarisasi Trayek Batas Kawasan Hutan di Balai Negeri Kecamatan Gantung, Selasa (29/3). Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pengamatan kondisi tegakan, satwa, topografi serta identifikasi terhadap hak-hak pihak ketiga di sepanjang batas Hutan Produksi (HP) Senusur Sembuluh, serta pengumpulan data sekunder, yang meliputi data penggunaan kawasan hutan di HP Senusur Sembulu dan data kependudukan dan penggunaan lahan di desa-desa sekitar kawasan tersebut. Turut hadir Dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris Dinas Kehutanan Prov Kep. Babel Syam Ahmad Z, SH dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIII Pangkal Pinang Ir. Sigid Darussalam, Kepala Dinas (Kadin) Pertanian dan Kehutanan Beltim Ir. Khaidir Lutfi, Camat Gantung, Camat Simpang Pesak, serta seluruh Kades di Kec. Gantung & Simpang Pesak. Kegiatan inventarisasi trayek batas dan identifikasi hak pihak ketiga dilaksanakan di Kawasan HP Senusur Sembulu, selama 12 (dua belas) hari dari tanggal 3 s.d 14 Maret 2011. Pelaksana kegiatan meliputi tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Kep. Bangka Belitung sebanyak 3 (tiga) orang, BPKH Wilayah XIII sebanyak 1 (satu) orang dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Belitung Timur sebanyak 3 (tiga) orang. Diakhir sambutan Zarkani menghimbau masing-masing penanggungjawab Fokus Kegiatan di Dinas Kehutanan untuk melaksanakan tugas dan mengimplementasikan rancangan kegiatan yang telah menjadi tanggungjawabnya secara penuh. Pemerintah daerah dalam hal ini sebagai pemangku kepentingan sangat mendukung untuk pemetaan inventarisasi kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu.
Manggar, Beltim. Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang ideal merupakan suatu proses yang berjalan secara efektif, efisien dan berkelanjutan sehingga memerlukan pembahasan Inventarisasi Trayek Batas Kawasan Hutan untuk nantinya disusun rancangan kegiatan oleh Kementrian Kehutanan melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan yang proporsional namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Demikian dikatakan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Zarkani Mukri saat membacakan Sambutan Bupati dalam acara Pembahasan Hasil Inventarisasi Trayek Batas Kawasan Hutan di Balai Negeri Kecamatan Gantung, Selasa (29/3).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pengamatan kondisi tegakan, satwa, topografi serta identifikasi terhadap hak-hak pihak ketiga di sepanjang batas Hutan Produksi (HP) Senusur Sembuluh, serta pengumpulan data sekunder, yang meliputi data penggunaan kawasan hutan di HP Senusur Sembulu dan data kependudukan dan penggunaan lahan di desa-desa sekitar kawasan tersebut.
Turut hadir Dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris Dinas Kehutanan Prov Kep. Babel Syam Ahmad Z, SH dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIII Pangkal Pinang Ir. Sigid Darussalam, Kepala Dinas (Kadin) Pertanian dan Kehutanan Beltim Ir. Khaidir Lutfi, Camat Gantung, Camat Simpang Pesak, serta seluruh Kades di Kec. Gantung & Simpang Pesak.
Kegiatan inventarisasi trayek batas dan identifikasi hak pihak ketiga dilaksanakan di Kawasan HP Senusur Sembulu, selama 12 (dua belas) hari dari tanggal 3 s.d 14 Maret 2011. Pelaksana kegiatan meliputi tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Kep. Bangka Belitung sebanyak 3 (tiga) orang, BPKH Wilayah XIII sebanyak 1 (satu) orang dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Belitung Timur sebanyak 3 (tiga) orang.
Diakhir sambutan Zarkani menghimbau masing-masing penanggungjawab Fokus Kegiatan di Dinas Kehutanan untuk melaksanakan tugas dan mengimplementasikan rancangan kegiatan yang telah menjadi tanggungjawabnya secara penuh. Pemerintah daerah dalam hal ini sebagai pemangku kepentingan sangat mendukung untuk pemetaan inventarisasi kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu.